Tips Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Bekerja
Di era golbalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap daerah kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita kudu mengembangkan dan tingkatkan K3 disektor kesehatan didalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat pertalian kerja, serta tingkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak jikalau di Rumah Sakit maupun perkantoran, dapat terpajan dengan efek bahaya di daerah kerjanya. Resiko ini beragam jadi dari yang paling ringan hingga yang paling berat tergantung model pekerjaannya Kesehatan dan keselamatan kerja .
Dari hasil penelitian di layanan kesehatan Rumah Sakit, lebih kurang 1.505 tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berbentuk nyeri di daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan termasuk terhadap 5.057 perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita terdapatnya pertalian kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala neoropsikologi antara lain berbentuk mual, kelelahan, kesemutan, keram terhadap lengan dan tangan.
Di perkantoran, sebuah belajar perihal bangunan kantor moderen di Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat penat 45%, hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 perihal Kesehatan, pasal 23 perihal kesehatan kerja disebutkan bahwa usaha kesehatan kerja kudu diseleng-garakan terhadap setiap daerah kerja, terlebih daerah kerja yang mempunyai efek bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar sanggup bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan penduduk sekelilingnya, untuk beroleh produktivitas kerja yang optimal, bersamaan dengan program pertolongan tenaga kerja.
HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada lebih dari satu hal perlu yang kudu beroleh perhatian sehubungan dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang terhadap dasarnya kudu menyimak 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang jikalau diurai seperti di bawah ini :
Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
Jaringan elektrik dan komunikasi.
Kualitas udara.
Kualitas pencahayaan.
Kebisingan.
Display unit (tata area dan alat).
Hygiene dan sanitasi.
Psikososial.
Pemeliharaan.
penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN K3 PERKANTORAN DAN REKOMENDASI
Konstruksi gedung :
Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan jadi dari langkah perencanaan).
Seleksi material, sekiranya tidak manfaatkan bahan yang membahayakan seperti asbes dll.
Seleksi dekorasi sesuai dengan asas tujuannya sekiranya pemanfaatan warna yang sesuai dengan kebutuhan.
Tanda tertentu dengan pewarnaan kontras/kode tertentu untuk objek perlu seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll. (peta panduan terhadap setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis sekiranya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
Kualitas Udara :
Kontrol terhadap temperatur area dengan memasang termometer ruangan.
Kontrol terhadap polusi
Pemasangan “Exhaust Fan” (perlindungan terhadap kelembapan udara).
Pemasangan stiker, poster “dilarang merokok”.
Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara didalam area (lokasi udara masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara berkala filter AC) sekurang-kurangnya setahun sekali, pemeriksaan mikrobiologi serta distribusi udara untuk pencegahan penyakit “Legionairre Diseases “.
Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang mengakibatkan debu, bau dll.
Outdoor: disain dan konstruksi daerah sampah yang mencukupi syarat kesehatan dan keselamatan, dll.
Perencanaan jendela sehubungan dengan perubahan udara jikalau AC mati.
Pemasangan fan di didalam lift.